Pemberdayaan KTH dan KWT dalam pengolahan hasil hutan
Hasil hutan merupakan semua yang diperoleh dari hutan yang digunakan oleh masyarakat dalam rangka pemenuhan kebutuhan manusia atau aktivitas komersial (jual-beli) guna meningkatkan taraf hidupnya. Hasil hutan tersebut selayaknya dimanfaatkan secara bijaksana sehingga tidak merusak hutan itu sendiri. Pada kegiatan kai ini, dilangsungkan pemaparan rencana pemanfaatan hasil hutan yang akan dimanfaatkan oleh KTH dan KWT. Rencana pemanfaatan tersebut meliputi komoditas, potensi pasar, potensi pengembangan, dan rencana pengolahan dan penanaman yang dimiliki oleh KTH Tnai Rja Bitingan. Harapannya, KTH bersama KWT dapat merencanakan pemanfaatan hutan yang berpedoman pada kelestarian lingkungan.
Ketua Pelaksana: Muhammad Elan Iqrashastra Alissena S.
Asisten:
- MUhammad Luthi Ridanta
- Ardhi Nur Prasetya
- Rifda Inaayah
- Anbiyaa Gusti Maha